Semua Parpol di NTT Penuhi Syarat Jadi Peserta Pemilu 2019

oleh -14 Dilihat

KUPANG – Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Yosafat Koli mengatakan, semua partai politik di daerah ini telah diverifikasi dan memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2019.

“KPU sudah menyelesaikan verifikasi faktual pada Selasa (30/1). Memang masih ada kekurangan-kekurangan beberapa dokumen, tetapi semua parpol memenuhi syarat,” kata Yosafat Koli kepada Antara di Kupang, Rabu (31/1/2018), terkait hasil verifikasi faktual partai politik di NTT.

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah melakukan verifikasi faktual pengurus partai politik mulai 28-30 Januari 2018.

Ada 12 partai politik yang diverifikasi yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, Hanura, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PKPI, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), PPP, dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Menurut dia, partai politik yang belum melengkapi dokumen kekurangan akan diberikan waktu untuk melakukan perbaikan mulai 1-2 Februari.

“Hari ini, KPU akan mengembalikan dokumen kepada partai politik dengan catatan-catatan. Parpol yang belum lengkap akan diberikan waktu selama dua hari ke depan untuk melakukan perbaikan,” katanya.

Perbaikan syarat parol, sebut dia, melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang disediakan KPU untuk partai politik peserta Pemilu 2019, tercantum semua persyaratan partai politik antara lain kantor partai, anggota partai, rekening dan pengurus partai politik. (jk)