Frans Sarong (kiri)
KUPANG, mediantt.com – Viralnya video aksi sejumlah anggota DPRD Malaka yang terekam berjoget ria, telah mendapat perhatian Ketua DPRD Malaka Adrianus Bria Seran. Ia bahkan telah meminta maaf kepada rakyat Malaka atas insiden itu. Partai Golkar NTT pun harus turun tangan lagi karena ada anggotanya yang terlibat dalam video itu. Sehingga memantik protes dan tanggapan minor dari publik. Golkar NTT pun meminta maaf.
“Partai Golkar NTT meminta maaf atas kejadian itu. Semua kita, warga masyarakat tentu tidak berharap di tengah pandemi Covid-19 wakil rakyat memperlihatkan aksi seperti itu. Atas keterlibatan beberapa anggota Fraksi Golkar dalam potongan video itu, Partai Golkar meminta maaf,” kata Wakil Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPD I Golkar NTT, Frans Sarong, kepada wartawan di Kupang, Jumat (23/7/2021) malam.
Menurut Frans Sarong, Partai Golkar sudah menegaskan dan meminta semua kadernya, terutama di lembaga legislatif dan eksekutif, untuk selalu berada bersama dan bersatu dengan masyarakat NTT di tengah pandemi Covid-19.
“Sudah sejak tahun lalu, ketika Covid-19 mulai mewabah, Golkar NTT sudah menunjukkan kepedulian, empati, simpati dan solidaritas bersama seluruh masyarakat NTT. Wujudnya banyak sekali, antara lain membantu APD untuk para nakes, membagi-bagi sembako untuk warga terpapar. Masyarakat NTT tentu tahu dan melihat seperti apa keberpihakan Golkar dengan masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” kata Frans Sarong, yang saat itu didampingi Tony Kleden, Divisi Data, Sistem Informasi dan Pengembangan Bapilu Golkar NTT.
Karena itu, jelas Frans Sarong, Golkar sama sekali tidak bermaksud mencederai masyarakat NTT, terutama masyarakat Malaka, melalui aksi beberapa anggota DPRD Malaka. “Apalagi Ketua Golkar Malaka juga sudah meminta maaf,” kata Frans.
Selain meminta maaf secara resmi, Frans Sarong juga memastikan Golkar akan meminta pertanggungjawaban beberapa kadernya di DPRD Malaka yang terlibat aksi kurang patut itu.
“Kita akan meminta keterangan anggota Fraksi Golkar DPRD Malaka dan memberi sanksi sesuai aturan organisasi sebagaimana disampaikan Pak Ans Takalapeta, Wakil Ketua Bidang Organisasi Golkar NTT, dan Mira Natalia Pellu, Wakil Sekretaris Bidang Organisasi Golkar NTT,” kata mantan wartawan Kompas ini. (jdz)