KUPANG, mediantt.com – Program Kupang Smart City sudah berjalan satu tahun dan akan dievaluasi. Masyarakat juga diingatkan bahwa smart city itu bukan saja soal internet atau wifi tapi menyangkut semua dimensi pembangunan dalam menata Kota Kupang.
Kepala Bidang Layanan E-Government di Dinas Kominfo Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta, kepada wartawan Rabu (11/11), menjelaskan, sejak kepemimpinan Walikota Jefry Riwu Kore, Smart City menjadi branding di Kota Karang ini.
Program ini, menurut Andre, membuat Kota Kupang begitu berkembang pesat. Karena ternyata Smart City bukan hanya soal internet (wifi dll) tapi pembangunan di Kota Kupang juga bagian dari Smart City.
“Smart city bukan hanya soal Internet atau wifi maupun aplikasi tapi pembangunan semua dimensi di Kota Kupang adalah bagian dari smart city,” kata Ronald Otta.
“Kucuran dana PEM Itu namanya Smart Ekonomi, pemasangan lampu jalan itu Smart Living namanya dan masih banyak program lainnya. Di smart branding ada pembangunan taman dan kegiatan lainnya,” ujarnya, dan menambahkan, “Sekarang lorong- lorong menjadi terang itu bagian dari smart living, kota dipercantik dengan taman itu bagian dari smart branding”.
Menurut dia, kalaupun ada pandangan yang lain soal apa yang telah dilakukan, itu hal yang wajar “Namun secara substansi pemerintah sudah berbuat,” katanya.
Ia juga menegaskan, masyarakat Kota Kupang harus tau benar soal Smart City. ”Saya sampaikan lagi kalau Smart City bukan hanya tentang Internet,” ujarnya.
Ia mengaku bersyukur karena khusus program Smart City Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar 34 persen.
”34 persen anggaran untuk Smart City yang dipakai dalam menata dan membangun Kota Kupang, anggaran itu dibagi dalam enam dimensi” jelasnya.
Ia mengatakan, setelah Kota Kupang ditetapkan menjadi salah satu kota Smart City, Pemkot Kupang telah melakukan pembenahan-pembenahan.
Menurut rencana, sebut dia, Jumat (13/11), Tim Smart City akan melakukan Evaluasi. “Evaluasi dibagi dalam dua tahap, yaitu evaluasi internal yang akan dilakulan oleh Walikota. Tahap kedua dilakukan oleh pemerintah pusat. (jdz)