Soal Wacana Presiden Tiga Periode, Inche Sayuna Sebut Itu Cuma Isue Murahan

oleh -19 Dilihat

Dr Inche Sayuna

KUPANG, mediantt.com – Deklarasi komite referendum terbatas terhadap konstitusi di Kupang Senin lalu, masih terus memantik beragam tanggapan. Partai Golkar NTT pun turut memberi tanggapan.

Sekretaris DPD I Partai Golkar NTT, Dr Inche Sayuna, menegaskan, wacana yang digulirkan itu hanyalah isue murahan. Bagi dia, yang paling penting saat ini adalah bagaimana bangsa ini lebih fokus mengatasi krisis seperti kesehatan, pemulihan ekonomi dan ancaman radikalisme.

Kepada mediantt.com, Rabu (23/6), mengatakan, deklarasi wacana presiden tiga periode bisa jadi datang dari para petualang politik yang mencari peruntungan dengan melempar isu tersebut, sehingga mereka juga bisa mendapat keuntungan dari presiden atau dari pengikut-pengikutnya.

Wakil Ketua DPRD NTT ini bahkan menilai, deklarasi presiden tiga periode di NTT merupakan keisengan sekelompok orang untuk memancing reaksi publik, melihat reaksi presiden dan juga mencari keuntungan dari peristiwa ini.

Menurut Inche, Partai Golkar tidak tertarik dengan wacana presiden tiga periode. “Partai Golkar lebih fokus pada tiga isu penting dan urgen saat ini, yakni pelayanan kesehatan akibat pandemi Covid-19, pemulihan ekonomi dan ancaman pergantian idiologi negara,” kata politisi Golkar ini.

Inche juga mengingatkan masyarakat NTT untuk tidak lengah terhadap tiga isu yang disebutnya. Terkait Covid-19, Inche menyebut pendapat para ahli.
“Para ahli di dunia sudah ingatkan kita ancaman Covid-19 ini sangat serius. Jika Indonesia tidak bisa menangani Covid-19, kita akan sama seperti yang terjadi di India. Covid-19 varian baru ini sudah ada di Indonesia. Covid ini sangat berbahaya,” tegas Inche yang juga penyintas Covid-19 ini.

Yang kedua, sebut Inche, terkait dengan pemulihan ekonomi akibat Covid-19, para ahli juga sudah memprediksi jika kondisi ekonomi terus seperti ini, Indonesia bisa runtuh, bisa ambruk. “Memang kita harus fokus pada perbaikan ekonomi dengan memanfaatkan sumber daya yang ada. Kalau kita tidak serius, ekonomi kita bisa ambruk,” tegasnya.

Hal ketiga yang disebut Inche sangat berbahaya adalah ancaman menggantikan idiologi negara dengan idiologi lain yang cenderung bersifat radikalis. “Saat ini bukan rahasia lagi sel-sel radikalisme sudah masuk di semua lini masyarakat. Kalau kita tidak hati-hati walaupun mereka bilang hanya perubahan pasal 7, menurut saya kita menjadi mudah untuk mengubah UUD 1945. Hanya karena sekarang kita menemukan seorang presiden yang baik hati dan bekerja bagus lalu kemudian serta merta ingin mengubah pasal 7 UUD 1945. Kalau setelah Jokowi dan kita ketemu presiden yang tidak baik,  kita ubah lagi ke dua periode,”  kritiknya.

Wakil rakyat dari Dapil NTT VIII (Timor Tengah Selatan) ini berkali-kali mengingatkan dan mengajak masyarakat NTT untuk tidak main-main dengan UUD 1945.

“Kita jangan main-main dengan mengubah UUD 1945. Karena apa? Ancaman mengubah idiologi Pancasila itu cukup keras saat ini. Kalau kita mencoba membuat wacana presiden tiga periode, lalu mengarahkan agar UUD 1945 diubah, menurut saya isu ini tidak bagus. Jangan sampai orang-orang yang berkepentingan untuk melakukan perubahan terhadap idiologi itu menggunakan kesempatan itu sebagai pintu masuk sehingga mereka bisa melakukan perubahan secara mudah juga,” tegasnya.

Inche mengaku sama sekali tidak tertarik dengan wacana presiden tiga periode. “Saya tidak terlalu bergairah, apalagi presiden sudah memberikan reaksi yang cukup keras dengan tiga catatan penting itu. Reaksi Presiden Jokowi terhadap mereka yang  mewacanakan  ini sudah jelas. Pertama, ingin cari muka; kedua  ingin tampar muka saya; dan ketiga ingin menghancurkan saya,” kata Inche mengutip reaksi Jokowi.

Untuk diketahui, Senin (23/6) sore,
digelar deklarasi oleh anggota Komite Referendum. Dalam maklumatnya disebutkan, referendum akan dilaksanakan selama satu bulan dimulai pada Senin, 21 Juni 2021 hingga 21 Juli 2021. Referendum tersebut bersifat terbuka.

Masyarakat NTT diminta menentukan pilihan untuk dua pertanyaan yang diajukan oleh Komite Referendum.
Pertama, apakah setuju jika Presiden Jokowi dipilih kembali menjadi presiden untuk periode ketiga? Kedua, apakah setuju jika pasal 7 UUD 1945 tentang masa jabatan presiden diubah?

Ketua Komite Referendum, Pius Rengka, dalam pidatonya mengatakan, saat ini sedang berkembang opini di tingkat masyarakat Provinsi NTT yang meminta Jokowi dapat dipilih kembali. (jdz)