KUPANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) provinsi NTT, menggelar Talkshow bertajuk “Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Perdagangan manusia dan Ketidakadilan Ekonomi Perempuan”. Talkshow tersebut berlangsung di Restoran Nelayan, Kupang, Jumat (22/12).
Dialog interaktif yang berlangsung sehari dan disiarkan secara langsung melalui Radio Trilolok Kupang, dilaksanakan untuk memperingati Hari Ibu ke 89. Adapun tema peringatan, yaitu ” Perempuan Berdaya, Indonesia Hebat”, dengan menghadirkan tiga pembicara yang berkompeten dalam bidang perempuan dan perlindungan anak.
Ketiga pembicara itu, antara lain, Kepala DP3A NTT, Dra. Bernadeta M. Usboko,M.Si, membawakan materi dari sisi kebijakan, Ketua Lembaga Perempuan dan Anak (LPA), Feronika Ata,SH, melihatnya dari sisi menolak keras human trafficking dan optimalisasi tumbuhkembang anak serta Merci Djone, Kepala Divisi Hukum dan HAM NTT, memandangnya dari sisi regulasi.
Kepala DP3A NTT, Bernadeta Usboko, mengatakan talkshow bertajuk akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, perdagangan manusia dan ketidakadilan ekonomi perempuan, memiliki makna ganda dalam mempertahankan hak-hak perempuan dan anak.
Kegiatan tersebut, selain untuk memperingati Hari Ibu, kata Usboko, juga untuk memperingati perjuangan perempuan terkait peran dan eksistensinya dalam berbagai sektor kehidupan dan pembangunan nasional yang berkelanjutan serta berkeadilan. Secara khusus, untuk mendorong kesetaraan dan keadilan jender juga kesetaraan hak kewajiban dalam mewujudkan demokrasi yang partisipatif.
“Fakta menunjukan kondisi perempuan dan anak selalu menjadi korban human trafficking, korban eksploitasi ekonomi maupun seksual. Kemudian masih adanya ketidakadilan dalam menghargai hak-hak perempuan seiring meningkatnya kasus perceraian. Sehingga kami mendorong kaum perempuan untuK sadar akan harkat dan martabatnya,” jelas Kepala DP3A, Bernadeta Usboko.
Melalui kegiatan itu, tambah Usboko, untuk menarik perhatian kaum Ibu dari berbagai organisasi perempuan, bersepakat memahami dan berbicara terkait hak-hak perempuan dengan membuka ruang partisipasi bagi perempuan dan anak.
Sedangkan bagi Ketua LPA NTT, Feronika Ata, menekankan soal bagaimana bentuk penanganan kasus-kasus terhadap perempuan dan anak dengan merujuk pada regulasi. Baik itu, kasus eksploitasi terhadapa perempuan dan anak maupun berbagai kasus yang bertentangan dan melanggar hak-hak perempuan maupun anak.
Ikut serta dalam dialog interaktif memperjuangkan hak perempuan dan optimalisasi tumbuhkembang anak, berasal dari berbagai unsur organisasi perempuan yang terdapat di kota Kupang.
Yaitu, Pia Ardya Garini, Jalasenastri, Persit Kartika Chandra Kirana, Bhayangkari, Wanita GMIT, Pusat Pelayanan Terpadu Pembangunan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A), Kaukus Perempuan Pokutik Indonesia (KPPI), Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Hukum dan HAM NTT, Tempat Penitipan Anak (TPA), Dharma Wanita dan TP PKK. (hms/son)