Kupang, mediantt.com — Komite hasil pembentukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur NTT, Drs Frans Lebu Raya, diperiksa Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur
Tag: korupsi gelanggang remaja
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.