Kupang, mediantt.com – Hanya karena takut terhadap aparatur penegak hukum atas dugaan melakukan korupsi, maka hingga Agustus 2016, penyerapan anggaran di setiap SKPD belum mencapai 40 persen. Masih jauh dari harapan dan target.
“Umumnya masalah krusial di daerah adalah penyerapan dana. Hal ini dipengaruhi oleh masalah-masalah eksternal. Karena itu, hingga 1 Agustus 2016, daya serap anggaran belum mencapai 40 persen. Ini disebabkan oleh adanya ketakutan terhadap aparatur penegak hukum. Baru melenceng sedikit saja, mungkin ada kekurangan soal administrasi, sudah diberi sinyal adanya indikasi korupsi,” tegas Wakil Gubernur NTT, Benny Litelnoni, saat membuka Rapat Koordinasi Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan (Rakor PEPP) Triwulan II Tahun 2016 di Aula Ben Mboi, Naikolan, Rabu (3/8).
Ia menjelaskan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan merupakan bagian dari sitem pelaksanaan pembangunan nasional sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014, tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
Menurut dia, pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan dilakukan oleh masing-masing pimpinan Kementerian Lembaga, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kemudian, semua itu dihimpun oleh Bappenas/Bapeda untuk dianalisa, dipantau pelaksanaan pembangunan, hasil laporan dan evaluasinya. Selanjutnya, akan menjadi bahan bagi penyusunan rencana pembangunan daerah untuk periode berikutnya.
Kepala Deputi Pemantauan, Evaluasi dan Pengembangan Pembangunan Nasinal BAPPENAS, Roni Dwi Susanto mengatakan, rapat dimaksud untuk mempercepat pengadaan barang dan jasa. pemerintah.
Menurutnya, pentingnya pengadaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, juga memastikan juga kualitas pengadaan memberikan kontribusi pada pencapaian target pembangunan.
Susanto mengatakan, pertemuan dimaksud untuk memastikan bahwa proyek-proyek nasioanal strategis baik di NTT maupun di daerah lain, Bappeda memegang peran penting untuk memantau, mengevaluasi dan mengendalikannya.
”Kemarin saya ke Raknamo, seandainya bendungan itu jadi, mohon dipastikan teman-teman provinsi, kabupaten/kota agar jaringan tersier kuarter harus ada. Jangan sampai, ketika bendungannya sudah selesai, tapi saluran irigasi primer/sekunder tidak ada. Bappeda provinsi, kabupaten/kota harus memastikan disiapkannya saluran tersier/kuarternya sehingga tidak ada sawah yang tidak diairi. Jadi, orang pusat ataupun orang daerah tidak bisa sendiri tetapi harus berpadu,” Susanto berharap. (*/jk)
Foto : Wakil Gubernur Benny Litelnoni pada acara Rakor Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan (Rakor PEPP) Triwulan II Tahun 2016 di Aula Ben Mboi, Naikolan, Rabu (3/8).