Target Pelayanan e-KTP Tiga Bulan, Jefri: Kalau Satu Bulan Lebih Baik

oleh -22 Dilihat

KUPANG – Terhitung mulai hari ini, Senin (27/1/20), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang melayani pembuatan KTP elektronik atau e-KTP sejak pukul 8 pagi hingga jam 12 malam.

“Target pelayanan E-KTP adalah tiga bulan. Tapi kalau Kadis Dispendukcapil bisa menyelesaikan pelayanan ini dalam jangka waktu satu bulan, itu lebih baik,” ujar Wali Kota Kupang, Jefry Riwu Kore saat memantau langsung pelayanan e-KTP di Kantor Dukcapil Kota Kupang, Senin (27/1/20).

Jefry menganjurkan masyarakat yang ingin menurus KTP datang ke kantor Dukcapil pada tengah malam saja.

“Lebih baik datang pada jam 12 malam. Karena datang siang seperti ini, antrinya panjang. Masyarakat datang siang untuk masukan berkas ke petugas. Malamnya datang cek dan ambil KTP yang sudah jadi. Bila perlu pelayanan ini kita buka 24 jam,” tegas Jefry.

“Saya minta Kadis Dispendukcapil membantu, dan mengatur petugas pelayanan untuk diroling dari pagi hingga malam nanti. Diatur pagi siapa, dan malam siapa. Sehingga kegiatan ini selesai paling lambat tiga bulan saja,” kata Jefry.

Menurut Jefry,  stok blanko E-KTP yang diberikan oleh Dirjen Dukcapil untuk Kota Kupang sebanyak 4000 blanko. Namun Pemkot Kupang sendiri sudah anggarkan dana sebesar Rp 300 juta untuk pembelian balanko 15 ribu lembar.

Kapala Dinas Dukcapil Kota Kupang, Agus Ririmasse, membenarkan, jika pihaknya memberi pelayanan E-KTP hingga tengah malam.

“Pelayanannya sampai pukul jam 12 malam. Ini sesuai intruksi Pak Wali Kota. Apabila ada masyarakat yang belum sempat ambil KTP, dapat segera mangambilnya di loket pelayanan. Masyarakat hanya membawa bukti rekaman KTP dan kartu keluarga, kita urus, langsung ambil,” katanya.

“Apabila ada kandala, langsung hubungi petugas, agar dapat diselesaikan secepatnya,”pungkas Agus.

Ririmase berharap, ketersediaan blanko KTP-E di pusat juga selalu tersedia, agar jangan sampai terulang kembali masalah seperti sebelumnya, dimana pelayanan Dukcapil menjadi terhambat karena kurangnya ketersediaan blanko.

Ia juga mengaku, beberapa waktu lalu juga Dinas Dukcapil telah mendapatkan rekomendasi untuk mendapatkan sertifikar ISO, artinya pelayanan publik di kantor Dukcapil sudah mulai berjalan baik dan berubah dari sebelumnya.

“Kami tetap mengimbau masyarakat Kota Kupang untuk datang ke kantor Dinas Dukcapil juka ingin mengurus berbagai administrasi kependudukan, karena sekarang, pelayanan tidak lagi memakan waktu lama, cukup hanya satu hari saja,” kata Agus. (*/jdz)