Tradisi Lamalera Tak Diganggu, Wisata Menonton Ikan Paus Mulai 2018

oleh -26 Dilihat

Kupang, mediantt.com – Dinas Pariwisata Provinsi NTT menggagas sebuah obyek wisata baru, menonton ikan paus (whale watching tourism) di perairan laut Sawu dan sekitarnya. Namun, wisata menonton ikan paus ini tak akan mengganggu tradisi penangkapan Ikan Paus di Lamalera, Lembata, yang adalah tradisi warisan leluhur sejak ratusan tahun silam. Apalagi, tradisi perburuan ikan paus itu dilakukan nelayan Lamalera dengan memadukan ritual adat dan gereja.

“Tradisi penangkatan ikan paus oleh nelayan Lamalera adalah tradisi warisan yang tidak akan diganggu. Tradisi yang dilakukan dengan ritual adat dan menganggap paus adalah kiriman dari leluhur, maka budaya nelayan Lamalera ini tetap berjalan. Tapi karena banyak wisatawan Eropa yang suka menonton ikan paus, maka kita kembangkan wisata menonton ikan paus ini, yang direncanakan mulai tahun 2018,” tegas Kepala Dinas Pariwisata NTT, Marius Ardu Jelamu, saat menggelar Jumpa Pers di Hotel Swiss-Belin Kupang, Kamis (15/4).

Konferensi Pers itu digelar disela-sela workshop tentang menjaga lingkungan dan meningkatkan kesejateraan masyarakat NTT melalui usaha wisata menonton Ikan Paus.

Jelamu menjelaskan, Dinas Pariwisata NTT menargetkan wisata menonton ikan paus mulai dilakukan tahun 2018 untuk menarik minat wisatawan ke provinsi kepulauan itu. “Kita targetkan semoga tahun depan sudah bisa berjalan wisata menonton ikan paus ini sehingga NTT semakin dikenal oleh banyak orang, tidak hanya wisata,” kata Jelamu.

Menurut dia, budaya menangkap ikan paus yang dilakukan secara tradisional oleh nelayan Lamalera, Kabupaten Lembata, sudah dikenal dunia internasional dan menjadi salah satu ikon pariwisata NTT. Akan tetapi, sebut dia, budaya tersebut masih ditentang oleh dunia internasional, terutama para pemerhati lingkungan hidup. “Rata-rata wisatawan dari Eropa dan Australia tidak mau ada pembunuhan terhadap hewan atau mamalia laut,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, wisata menonton ikan paus ini dinilai potensial karena perairan NTT sering menjadi daerah transit ikan paus, terutama di perairan Lembata, Flores Timur dan Alor. “Perairan NTT memiliki habitat laut dalam dan pelintasan 18 jenis paus, termasuk dua jenis paus kharismatik yakni paus biru (Balenoptera Mausculus) dan paus sperma (Physter macrocephalus),” kata Jelamu.

Ia menuturkan, menonton paus dan lumba-lumba (Setasea) di alam liar adalah industri yang berkembang pesat dengan keuntungan mencapai 1,5 dollar US setiap tahunnya. Karena itu, pihaknya mulai melakukan sosialisasi draf rencana pengembangan dan rencana bisnis menonton puas dan lumba-lumba kepada semua stacholders

Marius memberi contoh, saat ini di Bali pemerintah sudah melakukan kegiatan menonton ikan lumba-lumba bagi wisatawan yang berkunjunga ke kawasan wisata Bali. Karena itu, sebut dia, NTT sudah layak juga menerapkan cara seperti itu dalam mendatangkan banyak wisatawan.

“Di Bali orang menonton ikan lumba-lumba, sedangkan di wilayah kita, kita terapkan menonton ikan paus. Tentu ini akan lebih luar biasa,” ujarnya. Ia berharap, pengusaha-pengusaha bisa mengambil peluang ini, baik itu untuk mendatangkan kapal-kapal pesiar atau kapal yang layak digunakan dan disewa oleh wisatawan untuk menonton ikan paus ini.

Mantan Plt Bupati Manggarai Barat ini juga menyakini bahwa menonton ikan paus sendiri nantinya akan memberikan konstribusi bagi upaya pencapaian tekad pemerintah untuk menjadi provinsi NTT sebagai provinsi pariwisata serta keinginan untuk mewujudkan NTT sebagai destinasi utama pariwisata di Indonesia pada tahun 2018.

Sementara itu, Ahli Cetacean Oseanik dari Austria Benjamin Kahn yang juga ikut dalam worskhop tersebut mengatakan, penelitian terhadap jalur lintasan ikan paus ini sudah dilakukan sejak tahun 1999 mulai dari kawasan Pulau Komodo, Alor hingga ke Lembata.

“Saya sudah meneliti migrasi ikan paus di wilayah perairan NTT. Dan wilayah NTT merupakan lokasi migrasi ikan paus yang sangat potensial,” ujarnya.  Ia menyebutkan, lokasi-lokasi migrasinya ada pada selat wetar, Pantar, Laut Sawu serta Lembata serta beberapa kawasan perairan lainnya.

Ia juga menambahkan, jika pada tahun 2018 ini benar-benar dilaksanakan maka dia berharap dapat membantu peningkatan ekonomi masyarakat.  

Hal-hal prinsip yang dibahas dalam lokakarya tersebut, antara lain, Rencana Induk Pengembangan wisata minat khusus menonton paus dan lumba-lumba di NTT. Lokakarya ini  dilakukan oleh Dinas Pariwisata NTT bekerja sama dengan The Nature Conservancy.

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah paus merupakan spesies karismatik yang dilindungi oleh regulasi internasionl, maka setiap pengembangan kegiatan menonton paus di perairan.Indonesia harus dilakukan dalam kerangka manajemen yang ketat. “Tanpa pedoman yang memadai, yang ditaati oleh seluruh stakeholders masyarakat dan wisatawan, maka kegiatan ini dapat mengancam kelestarian populasi paus yang melintasi perairan NTT,” kata Jelamu.

Selain itu, mensosialisasikan draf rencana bisnis menonton paus dan lumba-lumba kepada stakeholder terkait di NTT serta menjaring masukan untuk penyempurnaan draf rencana bisnis menonton paus dan lumba-lumba di NTT.

Lokakarya ini menghadirkan pembicara dari Kementerian Koodinator Kemaritiman, Kementerian Pariwisata RI, Pemerintah  Provinsi NTT dan ahli Catacean Benjamin Kahn. (jdz)

Ket Foto : Kadis Pariwisata NTT, Marius Jelamu (pertama dari kiri) bersama Benyamin Khan (kedua dari kanan) memberikan keterangan pers kepada wartawan, Kamis (15/6).