KUPANG – Jumat (24/1/2020), dilakukan Sosialisasi Pelaporan OJK-BOX atau disingkat OBOX untuk Bank NTT. Sosialisasi ini dibuka oleh Direktur Utama Bank NTT, Izack Eduars Rihi, di Aula Bank NTT Kantor Pusat.
Sosialisasi oleh Pengawas OJK NTT ini diikuti 84 Pegawai Bank NTT, masing-masing adalah perwakilan dari Kantor Cabang di seluruh wilayah NTT, Kantor Cabang Surabaya dan Divisi Kantor Pusat.
Dirut Eduard menjelaskan,
OBOX merupakan aplikasi yang memungkinkan bank bisa meningkatkan alur informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kKususnya informasi yang bersifat transaksional.
“Informasi ini akan melengkapi laporan yang telah ada sehingga OJK dan bank dapat memitigasi potensi risiko yang timbul lebih dini,” katanya.
Selain itu, sebut dia, aplikasi OBOX menjadi langkah awal OJK dalam mengadopsi paradigma pengawasan berbasis teknologi informasi atau supervisory technology.
“Saat ini, model pengawasan berbasis teknologi digital tengah berkembang di dunia keuangan global,” tegasnya.
Dirut Bank NTT juga menjelaskan, aplikasi ini juga bakal menguntungkan industri jasa keuangan karena mengurangi beban dan waktu pelayanan pemeriksaan on-site, mempercepat respon hasil pemeriksaan, meningkatkan pengembangan peringatan dini serta rencana aksi dan membangun kepercayaan antara pengawas dan industri jasa keuangan, yang dimulai penerapannya di sektor Perbankan.
Sosialisasi berlangsung selama 1 (satu) hari, hadir pada pembukaan para Kepala Divisi, Pemimpin Cabang Utama, Pemimpin Cabang Khusus dan pejabat struktural Bank NTT Kantor Pusat. (st)