Walikota Kupang dan Pimpinan DPRD menandatangani Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan.
KOTA KUPANG – Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, dan pimpinan DPRD menandatangani nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2021 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan TA 2021.
Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Sasando DPRD Kota Kupang, Selasa (28/9/2021) malam, dalam agenda Paripurna ke-VIII yang dipimpin Ketua DPRD, Yeskiel Loudoe, S.Sos.
Dalam persidangan yang berlangsung selama sehari penuh itu, anggota badan anggaran DPRD Kota Kupang juga menyoroti dan memberikan catatan terhadap beberapa hal dalam rancangan Kebijakan Umum Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kupang tahun 2021. Salah satunya adalah meminta pemerintah untuk mengkaji potensi peningkatan PAD dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) dan retribusi reklame. Anggota Banggar juga meminta pemerintah mengeluarkan kebijakan tentang pemutihan IMB serta meminta pelelangan kendaraan dinas yang sudah tidak layak untuk mengurangi biaya pemeliharaan.
Hal lain yang diminta Badan Anggaran ada pada belanja tak terduga. Pemerintah diminta agar dalam pengelolaan dana refokusing yang dianggarkan untuk penanganan pandemi covid-19 dan badai seroja dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku. Badan anggaran juga meminta pemerintah menyampaikan data tertulis terkait laporan penggunaan dana covid dan penanganan badai seroja.
Sementara itu, pada pembahasan rancangan PPAS Perubahan, badan anggaran DPRD Kota Kupang menyetujui dengan catatan, dan meminta daftar ralat perbaikan dokumen menjadi kesatuan yang utuh. Pun, meminta pemerintah untuk memperhatikan peningkatan PAD dari sektor perijinan, menyikapi keberadaan undang-undang cipta kerja, pendataan bangunan perumahan dan penelusuran serta evaluasi terkait penetapan pembayaran pajak LPJU.
Sidang paripurna yang berlangsung hingga lewat tengah malam itu diakhiri dengan pendapat akhir dari delapan fraksi yang semuanya menyetujui rancangan KUA-PPAS Perubahan TA 2021 tersebut.
Pembahasan tersebut akhirnya ditutup dengan penetapan yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan tentang KUA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2021 antara pimpinan DPRD dengan Wali Kota Kupang. (sny/ans/st)