LABUAN BAJO – Rencana Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat menutup Pulau Komodo untuk konservasi, mendapat protes dari warga Pulau Komodo. Rabu (17/7), ratusan warga demo ke kantor bupati, DPRD Mabar dan kantor Taman Nasional Komodo (TNK). Mereka mendesak Gubernur Laiskodat membatalkan rencana penutupan tersebut Sebab, 2000-an warga bakal kehilangan mata pencaharian.
Koordinator lapangan aksi, Ihasan Abdul Amir dalam orasinya menegaskan, pemerintah adalah harapan, sandaran dan jawaban atas masalah-masalah masyarakat Pulau Komodo.
Karena itu, sebagai masyarakat Komodo ia menemui para anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Bupati Manggarai Barat dan pihak Balai TNK untuk menyuarakan keresahan masyarakat Komodo atas rencana penutupan Pulau Komodo oleh Gubernur Laiskodat.
“Keresahan kami sebagai masyarakat Komodo ini kian menjadi-jadi ketika dalam kunjungannya ke Labuan Bajo, Bapak Presiden Jokowi menyatakan setuju atas penutupan itu dengan alasan konservasi. Kami merasa sangat tidak dihargai sebagai warga negara yang selayaknya patut diperlakukan secara adil oleh pemerintah,” kata Ihsan.
Ia menjelaskan, sebagai warga negara, masyarakat kampung Komodo dengan tegas menyatakan sikap menolak rencana pemerintah menutup pulau Komodo atas dasar beberapa alasan berikut.
Pertama, sebagai masyarakat Komodo yang telah menggantungkan hidup pada sektor pariwisata, pihaknya merasa keputusan pemerintah menutup Pulau Komodo dari aktivitas pariwisata untuk tujuan pemugaran konservasi dengan jelas akan merugikan secara ekonomi. Dengan kebijakan itu, pemerintah menghilangkan mata pencaharian warga.
“Kami perlu memberitahukan bahwa sebagai masyarakat Komodo kami telah melewati sebuah proses yang sangat panjang sebelum bergantung pada sektor pariwisata. Harga yang sangat mahal mesti kami bayar. Kami telah merelakan tanah kami untuk dijadikan sebagai bagian dari TNK, pekerjaan kami sebagai nelayan pun telah kami lupakan.
Lantas, ketika kami telah bergantung pada sektor pariwisata, pemerintah secara sepihak mengambil keputusan menutup Pulau Komodo dari aktivitas pariwisata yang amat merugikan secara ekonomi,” tuturnya.
Kedua, soal alasan konservasi, pihaknya merasa sedang dipermainkan oleh pemerintah. “Yang kami tahu, yang berhak mengambil keputusan-keputusan penting terkait konservasi dalam kawasan TNK adalah pihak BTNK, melalui sebuah studi mendalam. Terkait wacana penutupan ini atas alasan konservasi, kami mengacu pada bantahan pihak BTNK beberapa waktu lalu bahwa populasi binatang Komodo yang relatif stabil dalam beberapa tahun terakhir. Itu berarti keputusan Laiskodat dengan jelas tidak didasarkan pada sebuah studi ilmiah. Ini jelas keputusan sepihak dari seorang Gubernur Laiskodat.
Atas dasar itu, untuk tujuan konservasi, sebagai masyarakat Komodo, kami lebih memilih untuk meningkatkan kinerja BTNK sebagai pihak yang bertanggung jawab langsung atas masalah konservasi,” tegasnya.
Ketiga, kami makin yakin dengan niat terselubung dari pihak tertentu untuk menyingkirkan kami dari tanah kehidupan kami dengan menjadikan Pulau Komodo sebagai salah satu destinasi wisata premium di dunia.
Kami patut mencurigai bahwa penutupan Pulau Komodo selama setahun merupakan bagian dari agenda menjadikan Pulau Komodo sebagai wisata premium. Sebagai masyarakat Komodo, kami dengan tegas menolak rencana itu. Dengan alasan apa pun kami tidak akan pernah mau dipindahkan dari tanah tumpah darah kami. Pada saat yang sama, kami pun menghendaki model pengembangan pariwisata di Pulau Komodo.
“Penutupan Pulau Komodo selama setahun merupakan bagian dari agenda menjadikan Pulau Komodo sebagai wisata premium. Sebagai masyarakat Komodo, sekali lagi kami dengan tegas menolak rencana itu. Dengan alasan apa pun kami tidak akan pernah mau dipindahkan dari tanah tumpah darah kami. Pada saat yang sama, kami pun menghendaki model pengembangan pariwisata di Pulau Komodo yang lebih berpihak kepada kepentingan kami sebagai masyarakat, di samping tetap memperhatikan kelestarian binantang Komodo,” imbuhnya.
Atas alasan di atas, kata Ihsan, sebagai masyarakat Komodo pihaknya menuntut gubernur NTT untuk segera membatalkan rencana menutup Pulau Komodo.
Selain itu, pihaknya juga mendesak agar Presiden Joko Widodo segera mencabut kembali pernyataan dukungannya terhadap rencana penutupan Pulau Komodo.
“Kami juga menuntut pemerintah daerah untuk mempertemukan masyarakat Pulau Komodo dengan Bapak Gubernur NTT dan menuntut pemerintah daerah Kabupaten Manggarai Barat untuk bertanggung jawab atas model pengembangan pariwisata di Kampung Komodo yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegas Ihasan.
Massa juga menuntut BTNK untuk berpihak pada kepentingan masyarakat Komodo di samping menjalankan tupoksinya sebagai badan konservasi. (*/jdz)
Ket foto : Warga Pulau Komodo menggelar aksi demo menolak penutupan Pulau Komodo di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Rabu (17/7/2019).