Gunung Ili Lewotolok
LEWOLEBA, mediantt.com – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Hendra Gunawan telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan yang ditujukan kepada Bupati Lembata, Nomor: 774.Lap/GL.03/BGV/2023, Perihal Peta Peringatan Gunung Api Ile Lewotolok di Nusa Tenggara Timur Dalam Rangka Kesiapsiagaan Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Surat yang dikeluarkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di Bandung pada 8 Desember 2023 ini, berisikan mengenai rekomendasi larangan memasuki kawasan berbahaya dari kegiatan Gunung Api Ile Lewotolok.
Dalam surat tersebut, diharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Lembata, pada batas kawasan Gunung Api Ile Lewotolok dipasang rambu-rambu larangan untuk mencegah terjadinya korban bagi pengunjung atau wisatawan.
Selain itu, diinformasikan kepada Pemda Lembata untuk lebih mengetahui peta asli dapat diunduh di http://www.vsi.esdm.go.id.
“Informasi lebih lanjut tentang bencana gunung api/geologi dapat diperoleh di Posko Bencana Geologi di JI. Diponegoro No. 57 Bandung, Telp. 022-7272606,” ungkap Hendra Gunawan dalam suratnya.
Surat ini pun tembusannya disampaikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Plt. Kepala Badan Geologi sebagai laporan.
Peta rekomendasi Gunung Api Ile Lewotolok di Kabupaten Lembata, Provinsi NTT, yang saat ini masih berada di level II waspada, berisikan, penegasan kewaspadaan.
Wilayah radius r=2 km tidak boleh ada kegiatan manusia, harus dipasang rambu larangan.
Pada Kawasan Rawan Bencana III, radius r=2 km, ditandai dengan gambar merah terang sangat berpotensi terlanda aliran awan panas, aliran lava, guguran lava, dan gas beracun.
Garis lingkar putus-putus berwarna merah cerah, sangat berpotensi tertimpa lontaran batu pijar dan hujan abu lebat.
Sementara Kawasan Rawan Bencana ll, radius r=4 km, ditandai dengan gambar merah pudar berpotensi terlanda aliran awan panas, aliran lava, dan guguran lava.
Garis lingkar putus-putus berwarna merah pudar, berpotensi tertimpa lontaran batu pijar dan hujan abu lebat.
Sedangkan Kawasan Rawan Bencana l, radius r=7 km, ditandai dengan gambar kuning berpotensi terlanda aliran lahar hujan.
Garis lingkar putus-putus berwarna kuning, berpotensi tertimpa hujan abu dan kemungkinan tertimpa lontaran batu pijar.
Dengan adanya surat himbauan ini, Pemda dan masyarakat Lembata patut waspada dan tidak melakukan aktivitas seperlunya di kawasan yang berpotensi menimbulkan resiko keselamatan.
Selain itu, Pemkab Lembata bersama unsur terkait harus menjamin keselamatan warga dengan memasang rambu-rambu larangan di kawasan yang berpotensi menimbulkan kerawanan, sesuai Peta Peringatan Gunung Api Ile Lewotolok yang telah dikeluarkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi. (baoon)