Yohanis Landu Praing Tetap Jadi Plt Dirut, RUPS LB Bank NTT Sepakati KUB dengan Bank Jatim

oleh -99 Dilihat

Yohanis Landu Praing 

KUPANG, mediantt.com – PT. Bank NTT menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB). RUPS LB berlangsung di ruang rapat Gubernur NTT, Sabtu (16/11/2024). Hasilnya pun sesuai agenda yang direncanakan. Tidak ada pula aroma politik seperti yang dicemaskan publik.

Kepada wartawan di Kantor Gubernur NTT usai RUPS LB, Direktur Dana dan Treasury Bank NTT Hilarius Minggu
mengatakan, RUPS LB menyepakati sejumlah hal.

Salah satunya adalah susunan pengurus tidak berubah dan diperpanjang hingga 3 bulan ke depan.

“Pak Umbu (Yohanis Landu Praing) tetap Plt Dirut Bank NTT. Saya tetap Plt Kredit. Ini sampai 3 bulan. Posisi pengurus sama,” kata Hilarius Minggu.

Dia menambahkan, selain posisi Direksi yang tidak berubah, posisi komisaris juga diperpanjang oleh pemegang saham Bank NTT sampai 3 bulan ke depan, dengan target KUB hingga pengisian jabatan pengurus yang lowong.

“Tadi juga diminta untuk lelang jabatan, dikasi waktu 3 bulan,” tambah Hilarius Minggu.

Terkait jabatan Komisaris Utama, Hilarius Minggu mengatakan, pemegang saham meminta agar dilakukan seleksi satu lagi calon Komisaris Utama, baru diputuskan oleh pemegang saham.

Sepakati KUB dengan Bank Jatim

Direktur Dana dan Treasury Bank NTT Hilarius Minggu, juga menjelaskan,
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank NTT menyepakati kerja sama Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Jatim.

“Targetnya akhir tahun proses KUB dengan Bank Jatim selesai,” katanya.

Dia menjelaskan, terkait dengan Share Holder Agreement (SHA) dan sejumlah aturan turunan terkait KUB dengan Bank Jatim sedang dibahas oleh para pemegang saham.

“Keuntungan KUB dengan Bank Jatim adalah bahwa kita kalau ada kekurangan, bisa disuplai oleh Bank Jatim,” terangnya.

Hilarius menambahkan, dalam kerja sama KUB, Bank Jatim meminta jabatan Direktur Kredit. Hal ini juga sudah dibahas dalam RUPS LB. (ab/jdz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *